Penulis tafsir al-Qurtubi atau yang akrab dikenal Al-Jami` Li Ahkamil Quran bernama Abu ‘Abd Allah Ibn Ahmad Ibn Abu Bakr Ibnfarh al-Anshari al-Khazraji Syamsy al-Din al-Qurtubi al-Maliki.
Sistematika Kitab Tafsir Al-Qurthubi :
Pertama, sitematika Mushafi yaitu penyusunan kitab tafsir dengan berpedoman pada tertib susunan ayat-ayat dan surat-surat dalam mushaf, dengan dimulai dari al-Fatihah, al-Baqarah dan seterusnya sampai surat al-Nas.
Kedua, sitematika Nuzul yaitu dalam menafsirkan al-Quran berdasarkan kronologis turunnya surat-surat al-Quran, contoh mufasir yang memakai sistematika ini adalah Muhammad ‘Izzah Darwazah dengn tafsirnya yang berjudul al-Tafsir al-Hadits.
Ketiga, sistematika maudlu’I yaitu menfsirkan al-Quran berdasarkan topik-topik tertentu dengan topic tertentu kemudin ditafsirkan.
Al-Qurtubi dalam menulis kitab tafsirnya memulai dari surat al-Fatihah dan diakhiri dengan surat al-Nas, dengan demikian ia memakai sistematika mushafi, yaitu dalam menafsirkan al-Quran sesuai dengan urutan ayat dan surat yang terdapat dalam mushaf.
Corak Penafsiran Kitab Tafsir Al-Qurthubi :
Al-Farmawi membagi corak tafsir menjadi tujuh corak tafsir, yaitu :
- al-Ma’sur
- al-Ra’yu
- sufi
- Fiqhi
- Falsafi
- Ilmi
- Adabi ijtima’i
Para pengkaji tafsir memasukkan tafsir karya al-Qurtubi kedalam tafsir yang bercorak Fiqhi, sehingga sering disebut sebagai tafsir ahkam. Karena dalam menafsirkan ayat-ayat al-Quran lebih banyak dikaitkan dengan persoalan-persoalan hukum.
Sila download melalui link di bawah ini