Tafsir Abi Su’ud

Loading

Penulis kitab tafsir Abi Su’ud adalah al-Imam Abu al-Su’ud Muhammad ibn Muhammad ibn Mushthafa al-Imadi al-Hanafi, lahir tahun 893 H di sebuah desa dekat Konstantin. Ia tumbuh di lingkungan keluarga yang dikenal dengan keilmuan dan keutamannya. Ia membaca banyak karya ilmiah di hadapan ayahnya dan berguru kepada sejumlah ulama` pada masanya, sehingga bersinar matahari pengetahuan. Ia mulai mengajar, kemudian memegang peradilan agama di Turki dan lainnya. Setelah itu ia memegang posisi memberikan fatwa selama tiga puluh tahun. Di dalam memberikan fatwa, ia menggunakan gaya bahasa, baik prosa maupun puisi, dengan bahasa Arab dan lain-lain, yang menunjukkan kemampuannya.

Tafsir Abu al-Su’ud dianggap sebagai tafsir yang paling indah bahasanya, redaksinya, polanya, bayannya, ilmu dan pemikirannya. Penulisnya menulisnya di sela-sela waktunya mengajar, memberikan keputusan hukum dan fatwa. Karena itu, penulisannya memakan waktu yang cukup panjang sehingga ia keluar di tengah-tengah umat manusia sebagai tanda keindahan, kecermaan dan ketinggian bayan. Kita dapat meringkaskan metodenya sebagai berikut:

  1. Ia menempuh metode Ahli Sunnah wal Jama’ah, memperhatikan aspek-aspek balaghah, menyingkap rahasia-rahasia kemukjizatan al-Qur`an dan menyebutkan wajah-wajah I’rab disertai dengan pelihan yang terkuat.
  2. Memberikan perhatian kepada hubungan antar ayat, di samping menyebutkan qira`ah-qira`ah sesuai dengan kebutuhan.
  3. Memeparkan sejumlah masalah fiqih, tidak menyelami masalah-masalah khilafiyah, tidak menuturkan dalil-dalilnya, dan terhindar dari berpanjang kata disertai dengan keutuhan rasa dan kecermatan bahasa.
  4. Sayangnya kitab ini menyebutkan sejumlah Isra`iliyyat tanpa memberikan komentar, meskipun telah memberikan isyarat akan kedla’ifannya, di samping meriwayatkan sejumlah kisah melalui al-Kalbi dari Abi Saleh. Al-Kalbi adalah periwayat yang tertuduh dusta, sebagaimana telah dijelaskan di muka.
  5. Tercatat bahwa ia menutup setiap surat dengan menuturkan hadis yang menunjukkan keutamannya dan keutamaan membacanya seperti yang dilakukan al-Kasysyaf dan al-Baidlawi. Sudah beberapa kali disebutkan bahwa hadis-hadis itu adalah maudlu’, sesuai dengan kesepakatan ulama.

 

Sila download melalui link di bawah ini

Back to top button

Adblock Detected

Mohon nonaktifkan Adblock Anda!